Stigma Mahasiswa Abadi untuk Para Aktivis

 


Oleh: Dani Anwar Hadi

Melihat dunia mahasiswa, terdapat banyak macam mahasiswa. Mahasiswa yang semasa kuliah banyak mengikuti kegiatan ekstra kampus atau mengikuti beberapa organisasi sering disebut dengan mahasiswa organisatoris atau mahasiswa aktivis. Sebaliknya mahasiswa yang fokus akan perkuliahan dan tidak mengikuti kegiatan di luar kampus kadang kala disebut dengan mahasiswa kupu-kupu atau sebutan dari kuliah pulang, kuliah pulang.

Beranjak dari situ, penulis hanya fokus akan mahasiswa yang disebut dengan mahasiswa aktivis selama menjalani masa perkuliahan. Aktivis kampus atau mahasiswa aktivis kerap kali disibukkan dengan berbagai kegiatan di luar kampus, yaa selain menjalani studi perkuliahannya di dalam kelas, ia juga melaksanakan beberapa aktivitas organisasi yang diikutinya. Maka dari dasar itulah, pandangan-pandangan yang kurang baik kadang kala menyerang para mahasiswa aktivis, dari dulu sampai dengan sekarang mungkin. Seolah-olah antara dunia akademik dan aktivitas organisasi selama masa kuliah yakni dua hal yang saling bertentangan dan bisa saling menghancurkan satu sama lainnya. Mahasiswa yang aktif organisasi maka seringkali dianggap akan terbengkalai studi kuliahnya, begitu pula sebaliknya jikalau ingin sukses akademik maka harus kurangi organisasi atau bahkan tidak usah ikut organisasi.

Anggapan tersebut muncul kiranya sejak menjadi mahasiswa baru, saya contohnya. Pengalaman dua tahun dalam kepengurusan kepanitiaan dalam sebuah organisasi, pastinya ada momen mengenalkan organisasi di dalam masa-masa pengenalan sekitaran kampus kepada mahasiswa baru. Pertanyaan-pertanyaan dilematis pun diajukan oleh sebagian mahasiswa baru yang kiranya secara pragmatis menganggap antara akademik dan organisasi itu merupakan dua kutub yang saling bertentangan. Pertanyaan seperti “jika ikut HMP nanti kuliahnya gimana? bolos gak ya?”, “tugasnya keteteran gak ya kak?”, “rapatnya setiap hari tidak kak? nanti ganggu kuliah ga ya?” serta masih banyak pertanyaan sejenis yang kesannya memang mempertentangkan antara dunia akademik perkuliahan dengan organisasi.

Beberapa stigma buruk yang ditujukan kepada para mahasiswa yang mempunyai julukan aktivis memang datang dengan sendirinya, ditambah dengan memang banyak dijumpai mahasiswa yang sedemikian rupa, terlalu cinta dan fokus dengan organisasinya sampai-sampai lupa pada kewajibannya menuntut ilmu dan menyelesaikan studi perkuliahannya. Misalnya di sekeliling saya, ada kakak tingkat saya yang lulus tidak tepat waktu dan memperoleh IP pas-pasan, selain itu mahasiswa dengan jabatan presiden mahasiswa pun sampai semester 11 belum menyelesaikan perkuliahan. Sebeutulnya memang stigma buruk tersebut lahir karena sikap dari para aktivis itu sendiri. Tetapi jika mau melihat dari sisi lain, sebetulnya stigma tersebut bisa ditepis dengan melihat banyak aktivis yang juga tepat waktu dalam menyelesaikan kuliahnya serta mendapatkan IP yang begitu baik, bahkan ada yang mendapatkan beberapa prestasi akademik walaupun masih mengemban sebuah amanah. Jikalau membahas kuliah lulus tepat waktu, tugas lancar, dan wisuda mendapatkan IP cum laude (≥3,50) memang itulah standar kesuksesan para mahasiswa biasa yang ambisius akan dunia akademiknya. Tetapi lain ketika melihat mahasiswa organisatoris atau aktivis, selain standar itu tadi, kesuksesan di mata mereka salah satunya dapat melakukan sebuah Perubahan dalam masyarakat, baik itu masyarkat internal kampusnya atau masyarakat luas, bangsa Indonesia dalam hal ini.

Ketika kita coba yarik ke belakang, menelisik sejarah, secara historis mahasiswa diidentikan dengan gerakan reformasi 1998. Zaman yang mana menjadi runtuhnya orde baru karena demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa di Jakarta sana. Jauh dari tahun 1998, mahasiswa juga banyak berperan dalam Perubahan arah bangsa. Jauh sebelum itu, pada tahun 1966 terjadi aksi besar-besaran yang disebut dengan peristiwa Malaria tau sering disebut Peristiwa lima belas Januari. Bagaimana mahasiswa yang memprakarsai aksi tersebut untuk menuntut pemerintah pada saat itu menurunkan harga-harga sembako dan mengurangi investasi-investasi asing. Selain malari tadi, ada aksi demonstrasi tritura pada tahun 1966, lagi-lagi mahasiswa yang menjadi peng-inisiasi gerakan tersebut, tuntutan-tuntutan kepada pemerintahan Soekarno yang pada saat itu sedang bergejolak setelah terjadinya aksi pemberontakan PKI pada 30 September. Dari persitiwa-persitiwa itulah mahasiswa diharapkan dapat menjadi bagian yang penting dari perkembangan suatu bangsa. Menjadi agen penggerak dan Perubahan ketika bangsa membutuhkan solusi dan jalan keluar dari permasalahan.

Atas dasar itulah lingkup mahasiswa tak pendek hanya sekadar dunia akademik bangku perkuliahan saja, melainkan membumi kepada masyarakat juga menjadi lingkup yang penting untuk dilaksanakan mahasiswa. Hal ini sesuai dengan tri dharma pada universitas, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Maka teman-teman mahasiswa yang memilih untuk menjadi para aktivis di samping kesibukkan kuliahnya merupakan hal yang selayaknya patut untuk diapresiasi. Tetapi pada lapangannya masih banyak mahasiswa aktivis yang tak bisa dalam pembagian waktu supaya proporsional, sukses perihal akademik dan juga sukses perihal menjadi aktivis.

Pandangan penulis, jikalau ditinjau dari fungsi mengikuti organisasi bagi mahasiswa, selain di dalamnya untuk membentuk suatu relasi yang luas, organisasi juga selayaknya menjadi tempat untuk pengembangan diri, peng-upgrade an kemampuan-kemampuan diri yang belum tentu didapatkan ketika hanya duduk di bangku perkuliahan saja. Dari pengembangan-pengembangan diri yang diupayakan tadi, selayaknya mahasiswa aktivis juga bisa mengimplementasikan apa yang didapat selama mengikuti organisasinya di dalam dunia perkuliahan. Seperti mengatur waktu, mengkoordinir kelompok, memimpin, berdiskusi, dan keterampilan lainnya yang sebenarnya relevan dengan dunia akademik. Jika hal itu dapat dimanajemen dengan baik oleh setiap mahasiswa, maka pandangan buruk yang melekat kepada mahasiswa aktivis perihal kuliahnya bakal terbengkalai akan luntur dengan sendirinya, stigma-stigma tersebut bergantung pada diri seorang mahasiswa aktivis itu sendiri. Bagaimana ia menjalani masa perkuliahannya dan organisasinya lah yang akan membentuk paradigma tentang aktivis kampus di mata mahasiswa umum, dosen, bahkan masyarakat pada umumnya. Maka dari itulah, sebijaknya, stigma negatif ini kiranya dapat dijadikan pemecut dan pemantik mahasiswa untuk membuktikan bahwasanya seorang aktivis pun bisa lulus dengan tepat waktu dan mendapatkan IP yang baik bahkan bisa mendapatkan prestasi-prestasi akademik lainnya, dan sekiranya baik itu mahasiswa umum, dosen, maupun masyarakat luas yang mempunyai pandangan seperti itu dapat melihat ke arah yang lebih luas, tak menjadikan satu dua objek lalu menggenaralisasi mahasiswa aktivis dijuluki sebagai mahasiswa abadi.

Komentar

Postingan Populer