Stigma Mahasiswa Abadi untuk Para Aktivis
Oleh:
Dani Anwar Hadi
Melihat dunia mahasiswa,
terdapat banyak macam mahasiswa. Mahasiswa yang semasa kuliah banyak mengikuti
kegiatan ekstra kampus atau mengikuti beberapa organisasi sering disebut dengan
mahasiswa organisatoris atau mahasiswa aktivis. Sebaliknya mahasiswa yang fokus
akan perkuliahan dan tidak mengikuti kegiatan di luar kampus kadang kala disebut
dengan mahasiswa kupu-kupu atau sebutan dari kuliah pulang, kuliah pulang.
Beranjak dari situ,
penulis hanya fokus akan mahasiswa yang disebut dengan mahasiswa aktivis selama
menjalani masa perkuliahan. Aktivis kampus atau mahasiswa aktivis kerap kali
disibukkan dengan berbagai kegiatan di luar kampus, yaa selain menjalani studi
perkuliahannya di dalam kelas, ia juga melaksanakan beberapa aktivitas
organisasi yang diikutinya. Maka dari dasar itulah, pandangan-pandangan yang
kurang baik kadang kala menyerang para mahasiswa aktivis, dari dulu sampai
dengan sekarang mungkin. Seolah-olah antara dunia akademik dan aktivitas
organisasi selama masa kuliah yakni dua hal yang saling bertentangan dan bisa
saling menghancurkan satu sama lainnya. Mahasiswa yang aktif organisasi maka
seringkali dianggap akan terbengkalai studi kuliahnya, begitu pula sebaliknya jikalau
ingin sukses akademik maka harus kurangi organisasi atau bahkan tidak usah ikut
organisasi.
Anggapan tersebut muncul
kiranya sejak menjadi mahasiswa baru, saya contohnya. Pengalaman dua tahun
dalam kepengurusan kepanitiaan dalam sebuah organisasi, pastinya ada momen
mengenalkan organisasi di dalam masa-masa pengenalan sekitaran kampus kepada
mahasiswa baru. Pertanyaan-pertanyaan dilematis pun diajukan oleh sebagian mahasiswa
baru yang kiranya secara pragmatis menganggap antara akademik dan organisasi
itu merupakan dua kutub yang saling bertentangan. Pertanyaan seperti “jika ikut
HMP nanti kuliahnya gimana? bolos gak ya?”, “tugasnya keteteran gak ya kak?”, “rapatnya
setiap hari tidak kak? nanti ganggu kuliah ga ya?” serta masih banyak pertanyaan
sejenis yang kesannya memang mempertentangkan antara dunia akademik perkuliahan
dengan organisasi.
Beberapa stigma buruk
yang ditujukan kepada para mahasiswa yang mempunyai julukan aktivis memang datang
dengan sendirinya, ditambah dengan memang banyak dijumpai mahasiswa yang
sedemikian rupa, terlalu cinta dan fokus dengan organisasinya sampai-sampai
lupa pada kewajibannya menuntut ilmu dan menyelesaikan studi perkuliahannya.
Misalnya di sekeliling saya, ada kakak tingkat saya yang lulus tidak tepat
waktu dan memperoleh IP pas-pasan, selain itu mahasiswa dengan jabatan presiden
mahasiswa pun sampai semester 11 belum menyelesaikan perkuliahan. Sebeutulnya
memang stigma buruk tersebut lahir karena sikap dari para aktivis itu sendiri.
Tetapi jika mau melihat dari sisi lain, sebetulnya stigma tersebut bisa ditepis
dengan melihat banyak aktivis yang juga tepat waktu dalam menyelesaikan kuliahnya
serta mendapatkan IP yang begitu baik, bahkan ada yang mendapatkan beberapa
prestasi akademik walaupun masih mengemban sebuah amanah. Jikalau membahas
kuliah lulus tepat waktu, tugas lancar, dan wisuda mendapatkan IP cum laude (≥3,50)
memang itulah standar kesuksesan para mahasiswa biasa yang ambisius akan dunia
akademiknya. Tetapi lain ketika melihat mahasiswa organisatoris atau aktivis,
selain standar itu tadi, kesuksesan di mata mereka salah satunya dapat melakukan
sebuah Perubahan dalam masyarakat, baik itu masyarkat internal kampusnya atau
masyarakat luas, bangsa Indonesia dalam hal ini.
Ketika kita coba yarik ke
belakang, menelisik sejarah, secara historis mahasiswa diidentikan dengan
gerakan reformasi 1998. Zaman yang mana menjadi runtuhnya orde baru karena
demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa di Jakarta sana. Jauh dari tahun
1998, mahasiswa juga banyak berperan dalam Perubahan arah bangsa. Jauh sebelum
itu, pada tahun 1966 terjadi aksi besar-besaran yang disebut dengan peristiwa Malaria
tau sering disebut Peristiwa lima belas Januari. Bagaimana mahasiswa yang memprakarsai
aksi tersebut untuk menuntut pemerintah pada saat itu menurunkan harga-harga sembako
dan mengurangi investasi-investasi asing. Selain malari tadi, ada aksi
demonstrasi tritura pada tahun 1966, lagi-lagi mahasiswa yang menjadi
peng-inisiasi gerakan tersebut, tuntutan-tuntutan kepada pemerintahan Soekarno
yang pada saat itu sedang bergejolak setelah terjadinya aksi pemberontakan PKI
pada 30 September. Dari persitiwa-persitiwa itulah mahasiswa diharapkan dapat
menjadi bagian yang penting dari perkembangan suatu bangsa. Menjadi agen
penggerak dan Perubahan ketika bangsa membutuhkan solusi dan jalan keluar dari
permasalahan.
Atas dasar itulah lingkup
mahasiswa tak pendek hanya sekadar dunia akademik bangku perkuliahan saja,
melainkan membumi kepada masyarakat juga menjadi lingkup yang penting untuk
dilaksanakan mahasiswa. Hal ini sesuai dengan tri dharma pada universitas,
yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Maka teman-teman
mahasiswa yang memilih untuk menjadi para aktivis di samping kesibukkan
kuliahnya merupakan hal yang selayaknya patut untuk diapresiasi. Tetapi pada
lapangannya masih banyak mahasiswa aktivis yang tak bisa dalam pembagian waktu
supaya proporsional, sukses perihal akademik dan juga sukses perihal menjadi
aktivis.
Pandangan penulis, jikalau
ditinjau dari fungsi mengikuti organisasi bagi mahasiswa, selain di dalamnya
untuk membentuk suatu relasi yang luas, organisasi juga selayaknya menjadi
tempat untuk pengembangan diri, peng-upgrade
an kemampuan-kemampuan diri yang belum tentu didapatkan ketika hanya duduk di bangku
perkuliahan saja. Dari pengembangan-pengembangan diri yang diupayakan tadi, selayaknya
mahasiswa aktivis juga bisa mengimplementasikan apa yang didapat selama
mengikuti organisasinya di dalam dunia perkuliahan. Seperti mengatur waktu,
mengkoordinir kelompok, memimpin, berdiskusi, dan keterampilan lainnya yang
sebenarnya relevan dengan dunia akademik. Jika hal itu dapat dimanajemen dengan
baik oleh setiap mahasiswa, maka pandangan buruk yang melekat kepada mahasiswa
aktivis perihal kuliahnya bakal terbengkalai akan luntur dengan sendirinya,
stigma-stigma tersebut bergantung pada diri seorang mahasiswa aktivis itu sendiri.
Bagaimana ia menjalani masa perkuliahannya dan organisasinya lah yang akan
membentuk paradigma tentang aktivis kampus di mata mahasiswa umum, dosen,
bahkan masyarakat pada umumnya. Maka dari itulah, sebijaknya, stigma negatif
ini kiranya dapat dijadikan pemecut dan pemantik mahasiswa untuk membuktikan
bahwasanya seorang aktivis pun bisa lulus dengan tepat waktu dan mendapatkan IP
yang baik bahkan bisa mendapatkan prestasi-prestasi akademik lainnya, dan sekiranya
baik itu mahasiswa umum, dosen, maupun masyarakat luas yang mempunyai pandangan
seperti itu dapat melihat ke arah yang lebih luas, tak menjadikan satu dua
objek lalu menggenaralisasi mahasiswa aktivis dijuluki sebagai mahasiswa abadi.


Komentar
Posting Komentar